Ketum DPP GNI Rules Gajah Angkat Bicara: Kecewa dan Kesal, MBG di Berastagi Harus Dievaluasi Total

Ketum DPP GNI Rules Gajah Angkat Bicara: Kecewa dan Kesal, MBG di Berastagi Harus Dievaluasi Total









MEDAN, KAMIS 13 AGUSTUS 2026 — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI), Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara menyikapi dugaan keracunan yang dialami ratusan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).



Rules Gajah menyampaikan rasa kecewa dan kesal atas kejadian yang menimpa para pelajar tersebut. Menurutnya, program pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat bagi anak-anak sekolah justru harus menjadi perhatian serius apabila dalam pelaksanaannya muncul dugaan persoalan keamanan pangan.




"Saya kecewa dan kesal. Anak-anak sekolah seharusnya mendapatkan makanan yang sehat, bergizi dan aman. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan kesehatan bagi para siswa," ujar Rules Gajah di Medan, Kamis (13/8/2026).



Dugaan keracunan tersebut mendapat perhatian luas setelah sejumlah sekolah di Berastagi dilaporkan mengalami kejadian serupa. Media melaporkan ratusan pelajar mendapatkan penanganan medis, sementara pihak BGN menyatakan akan melakukan investigasi terhadap dapur SPPG yang memasok makanan.


GNI: Keselamatan Anak Jangan Dipertaruhkan



Rules Gajah menegaskan bahwa GNI tidak bermaksud mengabaikan tujuan baik program pemenuhan gizi bagi masyarakat. Namun, menurutnya, aspek keselamatan dan kualitas makanan harus menjadi prioritas paling utama.



"Kalau makanan yang diberikan kepada anak-anak justru membuat mereka sakit, tentu harus ada evaluasi total. Jangan hanya melihat target jumlah makanan yang dibagikan, tetapi harus dilihat juga bagaimana kualitas, kebersihan, pengolahan, penyimpanan dan distribusinya," katanya.



Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai penyediaan makanan MBG, mulai dari bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, tenaga pengolah makanan, pengemasan, distribusi hingga makanan diterima oleh siswa.



Menurutnya, investigasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Pemerintah harus memastikan penyebab kejadian berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan laboratorium.



"Stop MBG, Jadikan Bansos Saja"



Dalam pernyataannya, Rules Gajah juga menyampaikan sikap yang lebih tegas mengenai pola pelaksanaan program tersebut.



"Stop MBG, dibansoskan saja. Biar orang tua murid yang mengelola makanan anak masing-masing saja," ujar Rules Gajah.



Pernyataan tersebut merupakan sikap dan usulan DPP GNI sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan MBG setelah terjadinya dugaan keracunan di Berastagi.



Menurut Rules Gajah, apabila pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk bantuan sosial, mekanisme penyalurannya dapat dibahas dan dirancang agar bantuan benar-benar diterima keluarga penerima manfaat, sementara orang tua dapat mengatur kebutuhan makanan anak sesuai kondisi keluarga.



Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai perubahan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah dan harus melalui kajian yang matang.


Jangan Ada Saling Lempar Tanggung Jawab


Rules Gajah meminta agar persoalan Berastagi tidak berakhir dengan saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola SPPG, sekolah maupun pihak penyedia bahan pangan.



"Yang paling penting sekarang adalah anak-anak yang menjadi korban harus mendapatkan penanganan terbaik. Setelah itu, cari penyebabnya secara terang-benderang. Kalau ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban," tegasnya.



Sebelumnya, BGN menyatakan akan melakukan investigasi terhadap kejadian dugaan keracunan tersebut. Pemberitaan juga menyebut adanya langkah suspensi terhadap dapur SPPG dan kemungkinan pencopotan kepala SPPG apabila ditemukan pelanggaran.



GNI Dorong Investigasi Terbuka



DPP GNI juga mendorong pemerintah menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada masyarakat.



Menurut Rules Gajah, masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana program yang menyangkut kepentingan publik dijalankan, termasuk apabila terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya.



Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang menempatkan hak memperoleh informasi sebagai bagian penting dalam kehidupan demokratis serta sebagai sarana pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.



Komisi Informasi Pusat juga menegaskan pada 2026 bahwa badan publik tetap dituntut memberikan layanan informasi yang transparan, akurat dan mudah diakses serta mendorong masyarakat dan media aktif menggunakan hak atas informasi untuk melakukan pengawasan publik.



Karena itu, GNI meminta pemerintah tidak menutup-nutupi hasil pemeriksaan sepanjang informasi tersebut memang merupakan informasi publik yang dapat dibuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Kado Pahit Menjelang HUT ke-81 RI


Rules Gajah menyebut kejadian tersebut sebagai "kado pahit" menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.



"Di saat bangsa kita akan memperingati 81 tahun kemerdekaan, kita tentu berharap anak-anak Indonesia mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Jangan sampai mereka justru menjadi korban karena lemahnya pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi," ujarnya.



Ia meminta pemerintah menjadikan kasus Berastagi sebagai momentum melakukan evaluasi besar-besaran.



"Jangan tunggu ada korban berikutnya. Kalau memang sistemnya harus diperbaiki, perbaiki. Kalau dapurnya bermasalah, hentikan sementara. Kalau ada pihak yang terbukti lalai, berikan sanksi sesuai aturan," katanya.



GNI: Jangan Korbankan Anak-Anak



Rules Gajah kembali menekankan bahwa kritik yang disampaikan DPP GNI bukan semata-mata untuk menyerang program pemerintah, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan generasi muda.



Ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera memastikan kondisi seluruh siswa yang terdampak, melakukan pemeriksaan kesehatan, menguji sampel makanan secara profesional serta mengumumkan hasil investigasi kepada masyarakat secara transparan.



"Anak-anak adalah masa depan Indonesia. Jangan korbankan mereka karena sebuah sistem yang belum sempurna. Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama."



DPP GNI, lanjut Rules Gajah, akan terus memantau perkembangan kasus dugaan keracunan siswa di Berastagi dan mendorong agar seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan, profesional dan sesuai ketentuan hukum.

( Humas)

0 Komentar